MEDIANADNEWS.COM-Bagi pasangan suami istri (pasutri), hubungan intim menjadi kebutuhan biologis yang harus dipenuhi.
Terlebih dalam Islam, hubungan intim merupakan ibadah yang dilakukan dengan benar bisa jadi pahala.
Sebenarnya pasutri pada dasarnya dibolehkan melakukan hubungan intim kapan saja.
Maksudnya tidak ada aturan tertentu yang melarang untuk melakukan hubungan intim, apakah harus malam hari, siang, pagi ataupun petang.
Bahkan tidak ada aturan berapa kali hubungan intim dalam sehari karena semua tergantung kebutuhan dari pasangan suami tersebut.
Namun ada 3 waktu yang dilarang untuk pasutri untuk melakukan hubungan intim.
Berikut 3 waktu tersebut seperti dirangkum Jurnal Soreang dari kanal Youtube Nasehat Islam:
1. Saat istri sedang Haid.
Diharamkan bagi suami melakukan hubungan intim pada saat istri sedang Haid dan serupa dengan haid yakni nifas.
Allah SWT berfirman: Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah, “Haid itu adalah suatu kotoran.” Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di
waktu haid dan janganlah kamu mendekati mereka sebelum mereka cuci.
Apabila mereka telah suci maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu.
Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri. (QS Al-Baqarah: 222)
Dari ayat ini jelas sekali menerangkan haramnya melakukan hubungan intim saat istri sedang Haid.
2. Siang di Bulan Ramadan.
Saat puasa Ramadhan, suami istri dilarang melakukan hubungan intim.
Allah SWT berfirman, “Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai malam janganlah kamu campur mereka itu, sedang kamu sedang beritikaf di dalam mesjid.
Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayatNYA kepada manusia supaya mereka bertakwa.” (QS al-baqarah:287).
Dalam ayat ini Allah SWT menegaskan bahwa berhubungan suami istri di siang hari bulan Ramadan dilarang melakukan hubungan intim.
3. Sedang ihram
Pada saat sedang ihram, baik untuk umrah ataupun Haji, seseorang diharamkan melakukan hubungan dengan istrinya.
Allah SWT berfirman: “Haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi, barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan Haji, maka tidak boleh rafats,
berbuat fasik dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan Haji.” (QS Al Baqarah: 197).
Demikianlah tiga waktu yang dilarang berhubungan intim di dalam islam. Semoga bermanfaat.***