MEDIANADNEWS.COM, SABANG- Babinsa Koramil 02/Sukakarya, Kodim 0112/Sabang, menghadiri Rapat Kordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) tingkat kecamatan sukamakmu yang bertempat di Aula Hotel Nagoya Iin Kota Sabang. Kamis, 11/08/2022.
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang yang di buka langsung oleh Kepala imigrasi Sabang, Hanton Razali, S.H, M.HImigrasi Sabang melakukan pengawasan orang asing dengan turut melibatkan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Sabang, yang tergabung semua instansi terkait di daerah itu termasuk elemen masyarakat.

“Mengawasi orang asing bukan hanya kewajiban dan kewenangan Imigrasi melainkan seluruh elemen masyarakat,” kata Kepala Imigrasi Sabang Hanto Razali di Kota Sabang. Hanton menjelaskan pihaknya rutin menggelar rapat koordinasi dengan anggota Tim Pora, dengan tujuan memberi edukasi kepada masyarakat agar terbangun komitmen bersama menjaga kenyamanan dan keamanan Sabang dari aktivitas yang melanggar hukum.
Sementara itu Babinsa Koramil 02/Sukakarya Sertu Daryono mengatakan kepada media ini Pengawasan Orang Asing (POA) perlu lebih ditingkatkan guna mencegah Permasalahan Orang Asing diantaranya, penyalahgunaan dokumen keimigrasian, ancaman keamanan negara oleh intelijen asing, penyalahgunaan dokumentasi ketenagakerjaan.
“Kegiatan ini sangat perlu dilakukan sebagai upaya cegah dini dengan memaksimalkan dan bisa bersikap lebih kritis dan teliti terhadap hal baru dari luar, sekaligus meningkatkan koordinasi Babinsa dan Babinkamtibmas, serta tokoh masyarakat terhadap aktivitas masyarakat di lingkungan binaan nya masing-masing,” Ujar Babinsa Daryono.
Lanjut babinsa mengatakan pergerakan orang asing di Sabang relatif kondusif. Kendati demikian, menurut ketua Tim Pora itu, pemerintah dan semua elemen masyarakat juga harus waspada terhadap kemungkinan ancaman yang bisa terjadi.
“Meski relatif aman terkendali dan kondusif wilayah Kota Sabang namun kita tetap harus terus waspada dan berjaga-jaga dalam berbagai kemungkinan ancaman yang akan terjadi terkait keimigrasian,”Pungkasnya.(*)